2 Feb 2015

#5 Bibliografi FIQIH -Nisa

#5 BIBLIOGRAFI FIQIH NISA
Jakarta, 24/01/2015. Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur. Materi kedua puluh tiga. Daurah Fiqh Dar Ash Shalihat. Ust. Sutomo [Rumah Fiqh Indonesia].



KEDUDUKAN WANITA DALAM ISLAM
Kalau saja mempelajari maqashid asy syari’ah, hikmahnya, maka akan menyadari bahwa betapa adilnya syariat Allah.

Misal 1. al waris –wanita mendapat setengah dari bagian laki laki. Jika ada seorang yang meninggal punya anak laki2 dan perempuan. Maka, anak yang laki2 akan mendapat dua kali lebih banyak daripada yang perempuan. Ini merupakan syariat yang ditetapkan oleh Allah bukan tanpa sebab dan tanpa hikmah.

Hal ini disebabkan karena laki2 a/ pihak yang di dalam Islam diwajibkan syariat untuk memberikan nafkah. Sedangkan perempuan, adalah pihak dalam Islam wajib diberikan nafkah. Walhasil, harta laki2 akan memberikan nafkah pula pada sang istri. Maka jiak seorang perempuan yan gkaya, adalah berhak jika harta itu punya dirinya, dan suami tidak punya hak untuk mengusik harta tersebut. Pun denga laki2, berhak unuk memenuhi hak hak istri dan anak atas dirinya.
Ini adalah konsekuensi dari hidup berkeluarga. Yakni memisahkan hak atas harta istri dan suami. Semisal dalam dkasus perceraian, bahwa suami akan memback up harta tertentu, pun dengan istri. Sehingga, tidak ada perselisihan ketika status barangnya jelas.

Hal ini akan lebih diperkuat jika diberikan sebuah hadiah –yang statusnya pemindahan tangan statu kepemilikan barang. Jika memang akan diberikan mobil, memberikan nama juga status kepemilikan atas nama istri. Supaya tidak ada persengketaan apapun.

Wanita sangat luar biasa posisinya dalam Islam. Hartanya tidak bisa diganggu gugat kepada siapapun, kecuali atas kerelaan atas dirinya siapapun yang dia kehendaki.

Misal 2. kesaksian. –terjadi pembunuhan di suatu pembunuhan, sendirian. Rasa takut yang dihinggapi wanita, lebih berbahaya dalam mengganggu psikologisnya daipada laki laki.


FUQAHA WANITA DALAM ISLAM
Wanita punya hak yang sama dengan laki2 dalam menuntut ilmu. Pertanyaannya adalah, kenapa keilmuwan laki2 selalu lebih maju dibandingkan dengan keilmuwan perempuan? Itu karena mereka <wanita>dijaga sedemikian, maka mereka menutup diri.

Misal. Imam Syafii ketika beliau terlahir, masih ada ayahnya –Idris. Baru berumur satu tahun. Idris meninggal. Oleh ibunya, beliau dibawa ke Makkah. Dan sebagai orang tua tunggal, ibunya berjuang supaya bagaimana Imam Syafi’ mendapatkan ilmu selayaknya, dengan berguru pada berbagai guru. Dengan kecerdasannya, beliau menghafal lebih cepat al Quran dibandingkan dengan yang lainnya.

Suatu hari, ia bersama dengan teman2nya duduk menunggu kedatangan gurunya untuk ngaji. Di kala meninggu itu, beliau menggantikan posisi gurunya untuk mengajar. Saat gurunya kemudian datang, melihat bakat Imam Syafi’i dalam mengajar, beliu terpukau.

Setelah itu, dijelaskan biografi Imam Syafi’i. Beliau merantau pada sebuah desa tempat suku Huzain. Ibunya pun juga mengambil andil, ikut bersama menemaninya –karena kondisinya Imam Syafi’i masih kecil. Karena kecerdasannya, ia berhasil mengahafal sastra2 Huzain yang notabennya masih merupakan arab murni. Sampai2 sastrawan arab selalu ingin mengoreksi hafalan sastra ada orang2 Hubail.

Sebelum umurnya 10 tahun, ia sudah pergi ke Madinah untuk pergi berguru pada imam Malik. Ibunya yang mencari rekomendasi pada Imam Syafii. Kebetulan karena ibunya pernah menolong seorang qadhi madinah. Dari seorang qadhi, ia meminta rekomendasi pada gubernur madinah. Didapati pada Imam Malik, beliaiu justru marah, kenapa harus meminta rekomendasi? Kemudian ibu Syafi’i menjawab dengan bijaksana, “saya sudah hafal kitab muwatha’ mu,...” kemudian diminta  membacakan kontennya. Terpukaulah Imam Malik terpukau atas kefasihan Imam Syafi’i dalam membaca hadist2 di kitabnya.

Orang2 seperti itu lahir dari orang tua yang sangat amat bersih jiwanya dan tidak mau makan kecuali makan makanan yang benar2 halal.
Sempurna dari pihak laki2 banyak. Tapi jarang dari wanita yang mencapai kesempurnaan tersebut. Dan itu adalah Mariyam binti Imran dan Asyiah –yang mampu menjaga keimanan rahasia dari Fir’aun. Dan keutamaan Asyiah di antara semua wanita adalah sebagaimana keutaman  ats tsarit (makanan yang paling enak di masa itu)  dibandingkan makanan lainnya.

FUQAHA DI KALANGAN WANITA

1.       Fuqaha dari kalangan shahabiyyah
a.       ‘Aisyah
Kuniyat –yang diawali dengan kata abu dan ummu. Kuniyatnya Ummu Abdillah. Diambil dari Abdillah keponakannya. Dari  Zubair bin Awwam yang memiliki istri Asma, memiliki anak yang bernama Abdullah
Aisyah disebut faqih pasca wafatnya Rasulullah. Kala rasulullah hidup, saat orang2 hendak bertanya malu2 pada Rasul, melalui Aisyah. Namun, ketika Rasullullah wafat, beliau menjadi orang faqih yang dikenal, sebagaimana disebutkan oleh Mu’adz bin Jabal. Karena beliau mendapatkan banyak informasi2 syariat. Aisyah adalah orang yang penrah mendapatkan salah dari jibril. Sehingga, kedudukannya luar biasa. Dan salah satu fiqh Aisyah, adalah kritik2 terhadap fiqh sahabat itu sendiri.

Misal lain. FIQH Ijabah. Awalnya ditulis oleh Abu Mansur Al Bahdadi, dimana penyempurnaannya dilakukan oleh Az Zarkasiih –yang lebih terkenal. Al Imam Badruddin az Zarkasih. Dimana dii dalamnya memuat riwayat hadist2 Aisyah yang mengkritik fiqh sahabat lain. Itulah yang kemudian dikatakan mazhab sahabat yang di era sahabat, sudah muncul berbagai pendapat sahabat yang masing2 disebut mazhab sahabat –serta masing2 berikut pengikut2nya.

Salah satu dalam kontennya mengatakan, tentang bagaimana mengkafani Rasulullah. Banyak hal yang baru seperti kain kafan. Abu Bakr setelah itu mengikuti pendapat Aisyah. Kritik Aisyah kepada Umar, Utsman, Abdullah, Abu Sa’id . dan Aisyah juga termasuk di antara 7 sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadist –karena masa hidup Aisyah pun juga panjang, pasca wafatnya Rasul. Sedangkan Abu Bakr, hidup 2 tahun pasca kematian Rasul. Dan terlebih juga sibuk mengurusi banyak hal saat menjadi khalifah.

b.       Ummu Salamah (Hindun binti Suhail).
Kuniyat dari Hindun binti Suhail, adalah Ummu Salamah. Beliau juga sering meriwayatkan hadist. Misal, dalam hadist2 ahkam yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah.

Dalam kritik fiqh, ia juga mengkritik Aisyah. Memberi saran untuk Aisyah untuk tidak keluar. Pun, bahkan ia juga mempertanyakan ayat2 al quran, “laki laki kan berjihad. Kenapa perempuan tidak?” –menganggap syari’at tidak adil. Namun, esensinya adalah ia ingin mengetahui hikmah di balik itu, bukan berarti merasa goyah keimanan oleh sejumlah pertanyaan yang mencoba mengeneralisasi hak antara laki laki dan perempuan /bias gender/.

                Misal pada kasus hak waris. Dalam hak waris, posisi wanita ada 3;
... kadang lebih kecil,
        Allah menurunkan ayat, “janganlah engkau menginginkan sebagian di antara kalian dengan sebagian di antara kalian yang lain. Bagi laki laki mendapatkan sesuatu di anara yang dikerjakannya, dan bagi perempuan juga mendapatkan jatah dari apa yang ia kerjakan.”
        Allah juga mengatakan, “ada kesejajaran antara muslimin dan muslimat, mu’minin dan mu’minat.”
... kadang sama rata, dan ada pula yang lebih banyak mendapat harta dibandingkan laki2.

Ummu salamah juga mendapatkan peran besar dalam dakwa rasul. “jika ada orang madinah pergi ke makkah, tidak bisa kembali lagi ke madinah. Namun, orang makkah yang ke madinah bisa dikembalikan lagi ke makkah.” –dirasa tidak adil. Terlebih lagi, saat perjanjian, Ali mengantarkan perjanjian yang bertulikan Rasulullah SAW. Dirasa Suhail bin Amr (delegasi orang kafir) tidak ada kata Rasulullah.
Hadist yang diriwayatkan 380 hadist, dan hanya ada 13 yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim.

2.       Fuqaha dari kalangan tabi’in
Belum menemukan.

KHAZANAH BARU

Cerita 1.
Putri dari Sayyid bin Musayyib. –masih perlu diklarifikasi lagi apa termasuk dalam generasi tabi’in atau tidak. Bisa dibaca ceritanya.

Cerita 2.
Ada kitab fiqh (umum) di kalangan fuqaha. Tuffatul fuqaha –fiqh hanafi. As Samr Qandi, penulis kitab2 fiqh. Ketika mendapatkanpertanyaan dan ragu menjawab pertanyaan, ia berdiskusi bersama putrinya (Fatimah). Hasil diskusi, mengeluarkan fatwa. Posisi putrinya juga banyak diinginkan oleh orang2 –atas keilmuwannya dan kehormatannya.
Seorang murid as samr qandi, al kaasani. Datang pada as samr al qandi, bahwa kitab darinya telalh di syarah. Kagum atas kitab syarah, beliau juga kagum terhadap penulisnya. Akhirnya, dinikahkan dengan putrinya. Jadilah mereka keluarga para ulama. Dan hasil fatwa mereka walhasil menjadi 3 tanda tangan.

Cerita 3.
Binti Syabi’, saat kuliah di masa awal al azhar, seorang guru yang juga pakarr dalam sastra, Amin al Khuuli. Apa yang disampaikan Amin al Khuli, yang bisa memahami dengan baik adalah Binti Syabi’ /Aisyah binti Abdurrahman/. Akhirnya mereka menikah. Dan hasil kitab2 tafsirnya berdasarkan pula pada hasil pemikiran suaminya.

KITAB-KITAB FIQIH NISA

        -          Aisyah menuliskan kitab al ijabah –kritik terhadap fiqh sahabat
        -          Ahmad bin Hanbal, konon pernah menuliskan kitab berjudul ahkamun nisa’.
        -          Ibnu Jauzi menulis kitab pula yang berjudul ahkamun nisa’.
        -          Ibnu taimiyah menulis kitab hijabul mar’ah walibasuha  fi ash shalat
    
        Pada kitab2 kontemporer;
        -          Mushtofa as Siba’i menulis kitab al Mar’ah Baynal Fiqh wa Qanun –perbandingan hukum wanita dengan apa yang terdapat dalam undang undang
        -          Muhammad Ahsan al Kafar –hukum2 yang mana wanita terpisah dengan laki2


#Q.A. session#
Q. apa yang membedakan antara kitab2 klasik dan kontemporer?
A. belum ada secara formal yang membatasi kitab klasik dan kontemporer. Beberapa orang membatasi pada ulama berdasar pada zaman. Pada ulama yang ada abad ~13 ke atas tergolong kitab klasik.


Q. pertanyaan ummu salamah tentang egaliter perempuan?
A. turunnya ayat, “janganlah engkau mempertanyakan apa yang sudah diturunkan Allah sebagian dari sebagian yang lain.” Meskipun wanita tidak ada kewajiban untuk berjihad, namun dalam amalan tersebut, ada pahala2 yang nilainya sama dengan jihad, haji, dll.
Jangankan wanita,, laki2 pun ada pula yang dilarang oleh rasul berjihad, karena selayaknya untuk membantu mengurus ibunya.


Q. paham feminisme –sering kali memojokkan perempuan. Tetapi, yang sering diamati, muslimah sendiri sudah sinis terlebih dahulu tentang paham feminisme, yang menyebabkan muslimah tidak punya gagasan kekuatan untuk menandingi pemikiran tersebut . dan sebenarnya, dalam feminismeyang dianut di Indonesia adalah feminisme liberal –kesamaan dalam pendidikan dan ruang2 tertentu. Tapi tidak menyalahi kodrat. Dan pada musuh2 islam menganut feminisme radikal (yang awal sejarahnya hanya berharap untuk bisa memiliki hak suara) di negeri prancis. Namun, semakin berkembang, oknum2 tertentu meminta hak2 yang bertentangan dengan kodrat seperti lesbian etc.

“muslimah sebenarnya punya ruang yang luas dalam islam, tapi tidak mau bergerak.” Sehingga itu sebabnyapemikiran oran gbarat mudah untuk dimasuki pemikiran barat. Mereka –barat punya seperangkat qawaidh fiqh yang punya kaidah wacana yang masif. Sehingga pemikiran kita yang sudah sesuai, justru tenggelam. Walhasil, ada yang mengatakan –jilbab tidak wajib, namun dirinya sendiri memakai jilbab.
Bagaimana caranya kemudian untuk mencerdaskan wacana masyarakat yang masih cenderung masih apatis.
A. Definisi feminisme apa? Coba disejajarkan dulu. Jika itu baik, maka dapat diterima. Namun, yang kita bantah hanya perkara yang menyentuh aspek syariat dan berpotensi keluar dari dasar. Sama seperti liberal yang postif –menentang gereja ,...

Namun, dalam islam sendiri tidak pernah bertentangan dengan akal.
Femin (perempuan), isme (kurang). Mungkin yang menolak, akibat mendengar paham feminisme saja sudah negatif. Banyak mazhab yang dianut.
Sebelum islam datang, sangat merendahkan kaum wanita.  waidzal mau udatutsu ilat. Liayyi dzambin qutilat. Dengan membunuh

Islam dijaga oleh  (an Nuur : 35) –Allah pemberi cahaya kepada langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Nya, seperti sebuah lubang yang tidak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam tabung kaca dan tabung kaca itu bagaikan bintang yang berkilaua yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang diberkahi, yaitu pohon zaitun yang tumbuh tidak di timur, dan tidak pula di barat.

Cerita.
Saat Di zaman itu, banyak orang prancis yang baru lahir, menamakan nama karikatur nama anak mereka dengan panggilan Muhammad, di Prancis.
Abu dzar al Ghifari, ketika mendapat informasi orang yang memukul nabi di Makkah. Tapi saat memasuki kota Makkah, di setiap gang, selalu ada musuh nabi yang menjelek2kan nabi muhammad saat diucapkan  bahwa Muhammad adalah orang gila. Akhirnya, masuk dengan cara tertentu yang dirahasiakan, bertemu dengan nabi. Melihat wajah, caranya menyampaikan wahyu. Sangat mulia Muhammad. Setelah itu, ia pulang di kampungnya, suku Ghifar. Bahwa sesungguhnya,Muhammad orang yang sangat alim. Namun, ternyata kemudian


Q. Ada harakat yang sangat membatasi wanita –terkukung sekali. Hanya untuk keluar rumah butuh suami
A. Ustadz melihat bukan gerakan, namun tradisi. Dan memang ada pengaruh2 agama islam
Waqarna fii buyutihinna –dan tetaplah berada di rumah kalian. Namun itu bukan saklek dimaknai ayat tersebut. Bahkan, istri nabi pun demikian keluar, bahkan Aisyah melakukan perang. Hanya, bagaimana kemudian profesi itu bertentangan dengan syariat. Bagiamana kemudian profesi mereka sejalan tanpa harus keluar dari koridor menjalankan syariat.


Q. tuffatul abadi ?
A. tuffatul abadi–kitab syarah hadist. sunan at tirmidzi di syarat oleh al mubarak furi, disyarah dalam kitab tuffatul abadi.


Q. kenapa madzhab sahabat masuk sebagai dalil naqli?
A. Dalam mendapat ajaran agama, tidak langsung dari Rasulullah. Dan sahabat melihat langsung wahyu rasulullah, sehingga mereka yang paling tahu tafsir seccara benar dari mereka. Ketika tafsir turun dan terjadi ikhtilaf, kadang dijadikan hujjah bagi sahabat. Qaul imam syafii saja, kadang dijadikan hujjah al khatib al baghdadi menulis  kitab yang berhujjah pada imam syafii.. sebab mereka punya hujjah, integrasi yang tidak terbantahkan. Karena ketidakmungkinan mereka menaql pendapat. Posisinya seperti menaql jika terjadi perbedaan di dalamnya.
Contohnya; Kitab Al Muhalla karya ibnul mughniy.


Q. Ketika ada wahyu turun perkara wanita yang selayaknya di bahas secara teknis, bagaimana kemudian rasul menyampaikannya?
A. tidak boleh malu bertanya agama. Kepada istrinya –dalam menjelaskan apa2 yang terjadi di kehidupan beliau. Jika para sahabat malu ditanyakan pada Rasulullah. Namun, Rasul sendiri tidak pernah malu dalam menjelaskan kepada siapapun, dan apapun.  Jika ada sa


Q. tentang cerita orang yang memakan apel yang terjatuh di sungai?
A. ada dua riwayat, ayah dari imam abu hanifah atau ayah dari imam syafi’i.


Q. Apa ada majelis akhwat di zaman rasul? Lalu bagaimana teknisnya?
A. Perlu dibaca lagi. Namun, para sahabat belalajar langsung dari kehidupan raul. Adapun pengkajian, hanya sahabat laki2 yang intens belajar ilmu2 dari beliau. Dan mereka juga sering di rumah, tidak se –intens 


Q. Lembaga pendidikan akhwat di abad 16 sd 18 M?
A. sekitar abad ~9 sd 13 H. Belum bisa memastikan. Ibnu qudamah dari madrasah ash shalihiyyah. Di damaskus, madrasah syafi’i saja ada sekitar 53 madrasah. Namun khusus wanita, belum bisa memastikan. Tetapi, kaum wanita juga banyak meriwayatkan hadist yang mana para perawinya juga meriwayatkan hadist.

Islam